JAKARTA, Corongpublik// Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki proyek pembangunan jaringan irigasi D.I Tilepo (Tahap IV) di Desa Lembah Asri, Kecamatan Weda Selatan, Halmahera Tengah, terus menguat. Proyek APBN Tahun Anggaran 2025 yang bernilai Rp16,93 miliar itu diduga dikerjakan secara asal-asalan dan berpotensi merugikan negara.
Aktivis pemerhati kebijakan publik asal Maluku Utara di Jakarta, Dinko Parangi, menegaskan indikasi penyimpangan paling mencolok terlihat pada pekerjaan pasangan batu dasar irigasi. Ia menyebut temuan di lapangan menunjukkan pekerjaan tidak memenuhi standar konstruksi.
“Berdasarkan informasi yang beredar melalui pemberitaan lokal, batu hanya dilempari campuran dari atas lalu langsung diplester tanpa ikatan spesi yang kuat. Ini jelas membahayakan struktur dan fungsi irigasi dalam jangka panjang,” ujar Dinko, Minggu (16/11/25).
Menurutnya, proyek bernilai belasan miliar tidak boleh dijalankan dengan pola kerja serampangan. Karena itu, ia meminta KPK melakukan investigasi mendalam untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran negara.
“KPK harus segera turun melakukan penyelidikan khusus. Proyek yang dibiayai negara tidak boleh menyisakan masalah,” tegasnya.
Dinko juga mempertanyakan kinerja pengawasan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara. Lemahnya fungsi pengawasan, katanya, membuka celah terjadinya indikasi penyimpangan pada proyek APBN tersebut.
“Kami mendesak Ditjen Sumber Daya Air untuk mengevaluasi sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Jika tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan, lebih baik dipindahkan saja. Ini menyangkut integritas anggaran negara,” tambahnya.
Ia memastikan bahwa dalam waktu dekat, dirinya bersama sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi di Kementerian PUPR dan KPK untuk menuntut evaluasi menyeluruh terhadap BWS Maluku Utara.
“Copot Kepala BWS Maluku Utara, evaluasi total jajaran PPK, dan panggil kontraktor untuk diperiksa KPK. Ini tuntutan kami,” tegasnya menutup.
—Tim/Red—




