Proyek Jalan Maidi Terancam Gagal, FORES Maluku Utara Soroti Dugaan Kongkalikong

90
Sekretaris Wilayah FORES Maluku Utara, Mursal Hamir

TERNATE, Corongpublik.com- Proyek pembangunan jalan hotmix di Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, terancam mangkrak. Forum Strategis Pembangunan Sosial (FORES) Maluku Utara menilai proyek senilai Rp7,3 miliar itu bermasalah, dan menduga adanya kongkalikong antara kontraktor dan pihak dinas.

Sekretaris Wilayah FORES Maluku Utara, Mursal Hamir, mengatakan bahwa proyek dengan nama paket Rekonstruksi Ruas Jalan Maidi (Hotmix) sepanjang 1,6 kilometer itu seharusnya rampung dalam 180 hari kalender, terhitung sejak Juni hingga Desember 2024. Namun hingga pertengahan Juni 2025, pekerjaan fisik jalan tersebut belum juga selesai.

“Proyek ini sudah terlambat sekitar enam bulan. Ini bukan lagi masalah teknis biasa, tapi sudah mengarah pada indikasi pelanggaran administratif dan mungkin pidana,” kata Mursal dalam siaran persnya, Minggu, (15/6/2025).

Proyek yang dikerjakan oleh CV Pilar Nusantara Prima itu tercatat dengan nomor kontrak: 600.1.9.3/18/PPK-BM/KONTRAK-FK/DAK/12/2024. Dana proyek bersumber dari APBD Kota Tidore Kepulauan tahun anggaran 2024.

Mursal mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk menjatuhkan sanksi berupa Show Cause Meeting (SCM) tahap I hingga III, sebagai dasar pemutusan kontrak. “Terlalu banyak toleransi diberikan, sementara progresnya nol besar,” ujarnya.

Ia juga menegaskan akan melaporkan pihak rekanan dan dinas terkait kepada aparat penegak hukum. Aksi unjuk rasa pun rencananya akan digelar pada Selasa pekan depan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pembiaran proyek bermasalah tersebut.