Proyek Lampu Jalan Desa Modapia Mangkrak, Warga Pertanyakan Dana Rp184 Juta

47
Lima unit lampu yang belum dipasang dan kini dibiarkan tergeletak di samping gudang mesin listrik desa.

SANANA, Corongpublik// Proyek pengadaan delapan unit lampu penerangan jalan tenaga surya di Desa Modapia, Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula, diduga mangkrak. Warga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran senilai Rp184 juta dari Dana Desa 2024, karena hingga awal September 2025, proyek tersebut belum menunjukkan hasil.

Dari delapan unit lampu yang direncanakan, hanya lima yang telah dibeli, itupun belum dipasang dan kini dibiarkan tergeletak di samping gudang mesin listrik desa. Sementara tiga unit lainnya belum dibelanjakan sama sekali.

“Bagaimana mau dipasang? Baru lima unit yang dibeli dan ditaruh di pinggir gudang. Tiga unit sisanya belum ada,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (4/9/2025).

Warga menduga ada kejanggalan dalam proses pencairan dana. Mereka melihat bahwa dana tahap kedua sudah dicairkan meski laporan penggunaan dana tahap pertama belum rampung. Hal tersebut membuat warga menduga adanya pemalsuan dokumen yang diduga mendapat dukungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

“Uang belanja Rp184 juta itu di mana? Kenapa baru lima unit yang dibelanjakan? Uang sisanya ada di mana?” tanya seorang warga dengan nada geram.

Menanggapi polemic tersebut, Kepala Dinas PMD Kepulauan Sula, Rahmat Silia, mengaku akan segera memanggil Penjabat (Pj) Kepala Desa Modapia, Hairola Umasugi, guna meminta klarifikasi terkait realisasi proyek tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil Pj Kades Modapia untuk mempertanyakan kejelasan ini,” kata Rahmat saat dikonfirmasi.

Namun demikian, Rahmat menegaskan bahwa PMD hanya bertugas mencairkan anggaran, sementara pengawasan dan audit terhadap pelaksanaan proyek merupakan kewenangan Inspektorat Daerah.

“Kami hanya mencairkan anggaran. Soal pekerjaan di lapangan yang tidak selesai, itu ranah Inspektorat untuk mengaudit,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa terkait keterlambatan dan dugaan penyimpangan tersebut. (Tim/Red)