TERNATE, Corongpublik// Proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sumadaha-Hiri Tahun Anggaran 2024 yang menelan anggaran Rp 9,8 miliar kini menjadi sorotan tajam publik. Meski telah diresmikan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman Januari lalu, temuan di lapangan justru mengindikasikan adanya dugaan praktik korupsi.
Investigasi Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara menemukan sejumlah item pekerjaan bermasalah mulai dari kekurangan volume hingga dugaan pekerjaan fiktif. Ketua GPM Malut, Sartono Halek, menyebutkan pembangunan talud sepanjang 12 meter dan cekdam yang tercantum dalam kontrak tidak dikerjakan sama sekali oleh kontraktor pelaksana, CV Riski.
“Pembuatan cekdam dan talud 12 meter ini fiktif. Tidak dikerjakan pihak pelaksana, dan tidak ada addendum dalam pekerjaan itu,” ungkap Sartono kepada wartawan, Senin (11/9).
Tak berhenti di situ, dugaan penyimpangan juga ditemukan pada pengadaan tetrapot. Berdasarkan kontrak, pengadaan tetrapot besar ditetapkan sebanyak 1.000 unit dengan harga satuan Rp 3,75 juta. Namun, rekanan hanya memproduksi 784 unit. Artinya, 216 unit senilai ratusan juta rupiah raib tak jelas.
Sementara itu, pada pengadaan tetrapot kecil sebanyak 176 unit dengan harga Rp 1 juta per buah, rekanan diduga hanya membuat 90 unit.
“Bayangkan, ratusan juta rupiah dari kekurangan tetrapot ini lari ke mana? Ini jelas-jelas ada perbuatan melawan hukum,” tegas Sartono.
Atas temuan ini, GPM Malut berencana melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dalam waktu dekat. Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi ini.
“Kami meminta Kejati Malut segera memanggil Kadis PUPR Kota Ternate dan pihak rekanan. Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek ini harus dibongkar terang-benderang,” pungkasnya.
Ketika dikonfirmaib jabawanya, Untuk sekedar informasi pekerjaan Pelabuhan penyebrangan Sulamadaha Hiri, tahun 2025 sudah diaudit dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi Maluku Utara
Untuk sekedar informasi pekerjaan Pelabuhan penyebrangan Sulamadaha[-Hiri, tahun 2025 sudh diaudit dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi Maluku Utara. api kalau pa Ketua mau detail penjelasan teknisnya nanti bisa ketemu pa Junaidi, Kabid Tata Ruang sebagai PPK pekerjaan tersebut
‘(Tim/Red)_