Proyek Sekolah Bermasalah, Formapas Siap Bawa Kasus ke KPK

96

SANANA, Corongpublik// Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas-Malut) menegaskan sikap tegasnya dalam mengawal dugaan penyimpangan sejumlah proyek pembangunan sekolah di Kabupaten Kepulauan Sula. Setelah sebelumnya mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2024, kini Formapas menyatakan siap melangkah hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Menurut Arid Fokaaya, salah satu perwakilan Formapas, berbagai temuan di lapangan mulai dari keterlambatan proyek, dugaan mark-up anggaran, hingga hasil fisik yang tidak sesuai dengan nilai kontrak, menjadi indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang. Karena itu, mereka menilai persoalan ini tidak bisa berhenti hanya di tingkat daerah.

“Kami sudah menyiapkan dokumen dan bukti pendukung. Dalam waktu dekat kami akan datangi KPK RI di Jakarta untuk melaporkan dugaan penyimpangan ini secara resmi,” tegas Arid saat ditemui, Rabu (01/10/2025).

Ia menambahkan, langkah Formapas bukan sekadar untuk membongkar dugaan praktik korupsi, tetapi juga bentuk perlawanan terhadap budaya pembiaran yang merugikan masyarakat. Menurutnya, jika praktik ini terus dibiarkan, dampaknya akan dirasakan langsung oleh generasi penerus.

“Kalau uang negara terus dimainkan, maka yang dirugikan adalah generasi muda kita. Sekolah yang seharusnya rampung, malah mangkrak. Ini harus diusut sampai tuntas,” ujarnya.

Formapas juga mengajak masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula yang mengetahui detail proyek bermasalah untuk turut memberikan kesaksian. Mereka menilai, kehadiran KPK nantinya bisa menjadi pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola pembangunan daerah yang selama ini dinilai sarat dengan kepentingan politik.

Di sisi lain, hingga saat ini pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula maupun pemerintah daerah belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai dugaan yang disampaikan mahasiswa. Kondisi ini semakin memperkuat kecurigaan publik akan adanya upaya menutup-nutupi permasalahan.

“Jika audit BPK terus ditutup-tutupi, maka KPK-lah yang harus membuka semuanya,” pungkas Arid menutup keterangannya. (Tim/Red)