PSMP Desak KPK Usut Dugaan Suap Presdir NHM kepada Almarhum AGK

47

TERNATE, Corongpublik// Ketua DPD Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara Mudasir Ishak, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan suap Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kepada mendiang Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Kami mendorong dan mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus ini, sekalipun terdakwa AGK telah meninggal dunia,” tegas Mudasir kepada wartawan di Ternate, Jumat (19/9/25).

Menurutnya, penyidik memiliki kewenangan penuh untuk menelusuri kasus dugaan suap tersebut. Karena itu, PSMP meminta KPK bertindak tegas sesuai undang-undang. “Semua yang terlibat harus ditindak dengan hukum seberat-beratnya. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini,” tambahnya.

Praktisi hukum Agus R. Tampilang menegaskan, wafatnya AGK tidak otomatis menghentikan penyelidikan. Menurut asas personalitas dalam hukum pidana memang perkara pokok terhadap AGK gugur karena pidananya hapus namun, pihak lain yang terlibat tetap bisa dimintai pertanggungjawaban. “Perbuatan mereka berdiri sendiri. Jadi tidak serta-merta hilang,”jelas Agus.

Ia menilai langkah KPK tetap melakukan penyelidikan merupakan tindakan yang tepat. Agus mengingatkan publik agar tidak menafsirkan kewenangan KPK secara berlebihan. “Semua kewenangan ada di penyidik KPK. Jangan ada yang membuat penafsiran melampaui itu,”tegasnya.

Kasus ini mencuri perhatian publik karena muncul dalam dakwaan dan persidangan meski AGK sudah meninggal dunia. Kendati demikian, KPK memastikan tetap membuka ruang untuk menindaklanjuti dugaan suap tersebut.

“Kami pastikan apabila terdapat bukti yang relevan dan cukup kuat, itu akan menjadi dasar KPK untuk mengembangkan perkara. Prinsipnya, tidak ada pihak yang kebal hukum,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip SindoNews, Kamis (11/9).

Budi menambahkan, KPK akan mencermati keterangan saksi maupun bukti transaksi yang terungkap di persidangan Pengadilan Tipikor Ternate. “Setiap informasi yang muncul akan dipelajari dan dianalisis, termasuk dugaan pemberian uang Rp5,5 miliar dari Haji Robert. Semua akan ditelusuri lebih lanjut,”tegasnya.

_(Tim/Red)_