PSMP Tantang Istana Tinjau Tambang PT ASM di Pulau Gebe

13
Ketua PSMP Malut, Mudasir Ishak

TERNATE, Corongpublik// Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Provinsi Maluku Utara menantang Pemerintah Pusat, khususnya pihak Istana, untuk turun langsung meninjau aktivitas pertambangan PT Anugerah Sukses Mining (ASM) di Pulau Gebe. Desakan ini disampaikan oleh Ketua PSMP Malut, Mudasir Ishak, yang juga meminta audit menyeluruh terhadap kewajiban perusahaan tambang tersebut kepada negara.

Mudasir menegaskan, audit itu harus meliputi seluruh kewajiban perusahaan, baik penyampaian rencana reklamasi dan pascatambang, maupun kewajiban lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, perusahaan tambang tidak boleh merasa kebal hukum dan seolah berada di atas negara.

Ia mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2024 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 secara tegas melarang aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil.

“Semua anak bangsa harus taat hukum, termasuk korporasi. Jangan ada yang berpikir bahwa kekuatan modal bisa membuat negara tunduk,” tegas Mudasir.

PSMP menilai aktivitas pertambangan yang terus berjalan di Pulau Gebe berpotensi menimbulkan bencana lingkungan serius. Kerusakan ekosistem laut, pencemaran wilayah tangkap nelayan, hingga ancaman hilangnya pulau menjadi kekhawatiran utama.

“Jika negara terus membiarkan, maka nasib nelayan dan keberlangsungan pulau Gebe akan terancam,” katanya.

Lebih jauh, Mudasir menilai pembiaran ini sama saja dengan mengkhianati amanah para pendiri bangsa. Konstitusi yang mewajibkan negara menjaga dan merawat sumber daya alam setiap jengkal wilayah NKRI, menurutnya, akan tinggal slogan belaka jika kebijakan tidak tegas dijalankan.

Untuk itu, PSMP mendesak Satuan Tugas bentukan KPK, Polri, dan Kejaksaan segera menjadikan Pulau Gebe sebagai focus utama. Mereka meminta agar seluruh laporan terkait dugaan pelanggaran izin usaha pertambangan PT ASM segera disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai langkah konkret, PSMP Malut juga akan mengirimkan surat resmi ke Istana Negara. Surat itu akan menegaskan posisi hukum Putusan MK dan Undang-Undang yang melarang aktivitas tambang di pulau kecil, serta menuntut penghentian operasi PT ASM di Pulau Gebe yang dinilai merusak lingkungan dan mengabaikan aturan negara. (Tim/Red)