TERNATE, Corongpublik// Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSPM) Maluku Utara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut dugaan penyelewengan dana pemeliharaan jalan di Kabupaten Halmahera Barat. Desakan ini mencuat setelah kondisi sejumlah ruas jalan di daerah tersebut dinilai sangat memprihatinkan.
Kondisi itu terungkap saat Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan kunjungan kerja ke Halmahera Barat. Dalam kunjungan tersebut, tampak sejumlah ruas jalan rusak, tergenang air, dan ditumbuhi rumput liar, menggambarkan minimnya perawatan dari instansi terkait.
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber internal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara, anggaran untuk pemeliharaan jalan dan jembatan di Halmahera Barat mencapai lebih dari satu miliar rupiah. Namun, kondisi lapangan justru menunjukkan tidak adanya hasil kerja yang sepadan dengan nilai anggaran tersebut.
“Namun, saat kunjungan Gubernur, terlihat air menggenang dan rumput liar tumbuh di jalan,” ungkap sumber tersebut yang enggan disebutkan namanya. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana pemeliharaan.
Ketua PSPM Maluku Utara, Mudasir Ishak, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi infrastruktur di Halmahera Barat. Ia menduga kuat bahwa dana pemeliharaan tidak digunakan sebagaimana mestinya dan menuntut adanya langkah hukum yang tegas dari aparat terkait.
“Kami mendesak APH untuk segera memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dinas PUPR Maluku Utara guna dimintai keterangan atas penggunaan anggaran tersebut,” ujar Mudasir yang akrab disapa Dace.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang cepat dan transparan sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik.
“Kami berharap APH bertindak cepat dan terbuka. Masyarakat Halmahera Barat berhak mendapatkan jalan yang layak dan aman untuk dilalui,” tegasnya.
PSPM berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum benar-benar membuka secara terang dugaan penyimpangan anggaran yang diduga terjadi di tubuh Dinas PUPR Maluku Utara.
—Tim/Red—