PW SEMMI Malut Geram: Kasus PT WKM Jalan di Tempat, Kredibilitas Polda Dipertanyakan

15

TERNATE, Corongpublik// Kinerja Polda Maluku Utara kembali disorot tajam. Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Malut mempertanyakan kredibilitas dan profesionalisme kepolisian daerah tersebut dalam menangani kasus PT Wana Kencana Mineral (WKM) yang diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

PW SEMMI Malut menilai penanganan perkara tersebut terkesan tidak serius dan jauh dari prinsip penegakan hukum yang adil. Lambannya proses penyidikan bahkan dinilai mencederai rasa keadilan publik, terutama terkait belum ditetapkannya tersangka dari jajaran pimpinan PT WKM.

Kasus PT WKM diketahui melibatkan dugaan penjualan ilegal sekitar 90 ribu metrik ton bijih nikel sitaan negara. Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga melanggar kewajiban penyediaan jaminan reklamasi senilai Rp13,45 miliar, yang hingga kini belum dipertanggungjawabkan secara hukum.

Meski laporan atas dugaan pelanggaran tersebut telah masuk sejak lama, PW SEMMI Malut menyoroti belum adanya kejelasan atau konklusi resmi dari Polda Malut. Situasi ini memunculkan kesan bahwa proses hukum berjalan di tempat dan kehilangan arah.

Ketua PW SEMMI Malut, Sarjan, menegaskan bahwa perkara ini bukan semata soal kerugian keuangan negara, melainkan menyangkut keadilan bagi masyarakat Maluku Utara yang berhak menikmati manfaat dari kekayaan alam daerahnya.

“Apa yang kita saksikan hari ini justru proses hukum yang terkesan hanya menjadi panggung sandiwara, tanpa komitmen nyata untuk mengungkap kebenaran dan menyeret pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau,” ujar Sarjan dengan nada kritis.

PW SEMMI Malut mendesak Polda Malut agar segera mengambil langkah tegas, transparan, dan profesional dalam menuntaskan kasus PT WKM. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Maluku Utara dikhawatirkan akan semakin tergerus.

“Kami menuntut Polda Malut berhenti bermain-main dengan hukum, segera menuntaskan kasus ini secara terbuka, serta memberikan penjelasan yang jelas kepada publik terkait perkembangan penyidikan dan pihak-pihak yang terlibat,” pungkas Sarjan.
__Tim/Red__