SANANA, Corongpublik// Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menyoroti proyek rehabilitasi Kantor Dinas Pendidikan di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, yang dikerjakan oleh CV Nuril Jaya. Proyek bernilai ratusan juta rupiah itu diduga kuat mengalami mark up anggaran.
IMM menilai penggunaan anggaran sebesar Rp349.643.435 tidak sebanding dengan kondisi pekerjaan di lapangan. Pasalnya, rehabilitasi yang dilakukan dinilai hanya bersifat ringan dan tidak mencerminkan besarnya nilai kontrak yang dialokasikan.
Proyek tersebut tercatat dengan nomor kontrak 37/SPK/PPK/DISDIK-KS/X/2025, ditandatangani pada 14 Oktober 2025. Anggaran bersumber dari APBD dengan volume pekerjaan satu paket, berlokasi di Desa Pohea, dan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Nuril Jaya.
Sekretaris Umum IMM Kepulauan Sula, Suaib Daeng, menegaskan bahwa besarnya anggaran yang digelontorkan berbanding terbalik dengan item pekerjaan yang terlihat di lapangan. Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan sangat minim dan tidak mencerminkan rehabilitasi skala besar.
“Volume anggaran begitu fantastis, tetapi pekerjaan yang dikerjakan sangat sedikit dan hanya sebatas rehab ringan. Kami menemukan sejumlah kejanggalan yang patut diduga sebagai mark up anggaran,” ujar Suaib.
Ia menambahkan, jika dugaan tersebut terbukti, maka harus ada tindakan tegas dari pihak berwenang. IMM mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan penyelidikan mendalam.
“Aparat Penegak Hukum perlu melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan mark up ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.
IMM juga meminta agar proyek tersebut diawasi secara ketat guna menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik, khususnya di sektor pendidikan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor CV Nuril Jaya maupun Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Marini Nur Ali, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
___Tim/Red___




