AMBON, Corongpublik// Upaya memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum terus digalakkan. Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Yudhy Rizaldy, bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Tinggi Ambon, Kamis (16/10/2025). Rombongan disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Aroziduhu Waruwu, beserta jajaran dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi.
Kunjungan tersebut menjadi langkah strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Rutan Ambon dan Pengadilan Tinggi Ambon, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang efektif, transparan, dan berkeadilan.
Dalam pertemuan itu, Karutan Ambon menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga guna menciptakan proses peradilan yang cepat, tepat, serta berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.
“Kami berharap melalui sinergi yang baik dengan Pengadilan Tinggi Ambon, seluruh proses penanganan perkara dan pelayanan hukum bagi warga binaan dapat berjalan lebih optimal,”ujar Yudhy Rizaldy.
Selain membahas peningkatan koordinasi dalam pelaksanaan persidangan dan percepatan administrasi peradilan, diskusi juga menyoroti pemenuhan hak-hak tahanan yang sedang menjalani proses hukum.
Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Aroziduhu Waruwu, menyambut positif langkah proaktif Rutan Ambon tersebut. Ia menilai, kerja sama lintas lembaga menjadi kunci dalam mewujudkan sistem peradilan yang responsif, transparan, dan dapat dipercaya masyarakat.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi. Pengadilan Tinggi Ambon siap mendukung upaya Rutan Ambon dalam memberikan pelayanan hukum dan pemasyarakatan yang lebih baik,” ungkapnya.
Aroziduhu juga menambahkan, sinergi ini diharapkan tidak hanya sebatas koordinasi formal, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Kunjungan ini menjadi momentum penting memperkuat hubungan kelembagaan, sekaligus mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan memastikan layanan hukum serta pemasyarakatan di Kota Ambon berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. (Tim/Red)