JAKARTA, 30 Juli 2025- Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara akan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pekan depan. Aksi ini menyasar tiga institusi penting yakni Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian PUPR RI.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek yang dikelola Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara.
Ketua Wilayah SEMMI Maluku Utara, Sarjan H. Rivai atau akrab disapa Ojan, mengatakan bahwa demonstrasi ini adalah bagian dari komitmen SEMMI dalam mendorong transparansi dan penegakan hukum.
“Kami melihat ada indikasi kuat korupsi di beberapa proyek besar BWS. Tapi sampai hari ini, aparat penegak hukum belum bergerak maksimal. Kami tidak bisa diam,” kata Ojan dalam keterangan pers, Selasa (30/7).
Dalam aksinya nanti, SEMMI akan membawa sejumlah temuan dugaan pelanggaran, antara lain, Proyek Embung Konservasi Nakamura T.A 2021 dengan Nilai kontrak Rp 19,7 miliar yang dikerjakan oleh PT Bumi Aceh Citra Persada pekerjaan tersebut terdapat Kekurangan volume dan kelebihan pembayaran senilai Rp 1,24 miliar
Proyek Jaringan & Reservoir Embung Konservasi Nakamura T.A 2023 dengan Nilai Rp 24 miliar Pelaksana, SNVT Pemanfaatan Air BWS Maluku Utara Pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan ada item pembangunan yang dihilangkan.
Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Tilepo (Tahap IV), APBN 2025 berlokasi Weda Selatan, Halmahera Tengah dengan Nilai Rp 16,9 miliar yang dikerjakan oleh PT Limau Gapi Konstruksi, Konsultan CV Atrium Arsitek Consultan
SEMMI mendesak Kementerian PUPR, khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), untuk segera mencopot dua pejabat pembuat komitmen (PPK) yang diduga bertanggung jawab atas proyek-proyek bermasalah tersebut, yakni, Irwan Muhammad dan Jhoni Irfanto Dunda
Tak hanya itu, SEMMI juga menuntut agar KPK dan Kejagung segera membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki seluruh proyek BWS yang berada di bawah kendali kedua PPK tersebut.
“Kami juga minta Kepala BWS Maluku Utara yang baru agar tidak tutup mata. Segera audit internal dan ambil tindakan tegas,” ujar Ojan.
Ojan juga menyampaikan kekecewaan terhadap Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang dinilai lamban dalam menangani indikasi pelanggaran ini.
“Ada masalah di depan mata, tapi Kejati terkesan diam. Ini jadi tanda tanya besar bagi publik,” tegasnya.
Aksi ini, lanjut Ojan, merupakan awal dari serangkaian tekanan publik untuk memastikan bahwa dugaan korupsi di tubuh BWS Maluku Utara tidak dibiarkan berlarut.
“Kami akan kawal sampai tuntas. Negara tidak boleh kalah oleh oknum-oknum yang bermain dengan uang rakyat,” pungkasnya.(Tim/Red)*