SEMMI Malut Desak Kapolres Halsel Usut Tuntas Kecelakaan di Bacan Timur Selatan

45

HALSEL, 19 Juli 2025- Dewan Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (DPW SEMMI) Maluku Utara mendesak Kapolres Halmahera Selatan untuk segera memeriksa sopir berinisial (HA), yang diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Bacan Timur Selatan, Silang, pada Sabtu (19/7), sore.

Mobil berpelat DG 1038 PC mengalami kerusakan parah di bagian depan dan samping kanan. Salah satu penumpang mengalami patah tulang tangan kanan akibat insiden tersebut. Ironisnya, korban hingga kini belum mendapat penanganan medis yang memadai, memicu keprihatinan luas di tengah masyarakat.

Ketua DPW SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hi. Rivai, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa proses hukum.

“Kapolres Halsel wajib memeriksa sopir HA dan mengusut kasus ini secara menyeluruh. Ada korban patah tulang, dan penanganannya terabaikan. Ini bukan sekadar kecelakaan, ini soal tanggung jawab kemanusiaan,” tegas Sarjan.

SEMMI menilai, lambannya penanganan menandakan potensi kelalaian dan pengabaian terhadap hak korban. Untuk itu, mereka menuntut kepolisian bertindak cepat dan profesional.

Sarjan menambahkan, SEMMI akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. “Kami tidak akan diam. Semua pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum,” tandasnya.

SEMMI juga mendesak aparat penegak hukum untuk lebih responsif dalam menangani kasus-kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka serius, dan memastikan tak ada unsur pembiaran dalam penanganan medis korban.(Red)*