Sherly Bersama Tiga Anaknya Disebut Menguasai Mayoritas Saham PT Karya Wijaya

90
Lokasi Operasi Tambang PT Karya Wijaya

TERNATE, Corongpublik// Dugaan keterlibatan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dalam bisnis tambang ilegal kembali mencuat. Sherly bersama tiga anaknya disebut menguasai mayoritas saham PT Karya Wijaya (KW) yang beroperasi di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.

Ketua DPD PA GMNI Maluku Utara, Mudasir Ishak, menyebut kepemilikan saham Sherly mencapai 71 persen, sementara masing-masing anaknya, Bennet Edbert Laos, Beneisha Edelyn Laos, dan Benedictus Edrick Laos memegang 8 persen.

“Jika diakumulasi, kepemilikan keluarga Sherly mencapai 95 persen,” tegasnya di Ternate, Senin (15/9).

Data Kementerian ESDM menunjukkan PT KW tidak mengantongi sertifikat clean and clear (CnC), sehingga tidak memenuhi syarat administratif, teknis, lingkungan, maupun finansial. Meski mengantongi IUP sejak 2020 untuk konsesi 500 hektar hingga 2040, perusahaan ini diduga merugikan negara triliunan rupiah akibat tidak membayar royalti, pajak, serta mengabaikan kewajiban jaminan reklamasi.

PA GMNI menyoroti aktivitas PT KW di Pulau Gebe yang mengakibatkan deforestasi, pencemaran air, krisis air bersih, hingga menurunnya produktivitas warga. Padahal, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Putusan MK Nomor 35/PUU-XXI/2023 secara tegas melarang aktivitas pertambangan di pulau kecil.

Mudasir menegaskan keterlibatan Sherly melanggar Pasal 43 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang melarang pejabat negara berbisnis eksploitasi SDA. Selain itu, Pasal 40 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba juga melarang pejabat memiliki kepentingan langsung maupun tidak langsung di sektor tambang.

“Sebagai gubernur, seharusnya Sherly mengawasi dan mencabut izin tambang, bukan justru terlibat dalam eksploitasi,” ujarnya.

PA GMNI berkomitmen mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional. Mereka bersama sejumlah LSM berencana mendatangi KPK dan Kejaksaan Agung untuk mendesak penyelidikan tuntas terhadap dugaan keterlibatan Sherly Tjoanda.

Hingga berita ini diturunkan, Sherly Tjoanda belum memberikan klarifikasi. Upaya media menghubungi gubernur terkendala agenda dinas yang padat. Namun desakan publik terus menguat agar aparat penegak hukum segera bertindak.

_(Tim/Red)_