SANANA, Corongpublik// Sebuah ruangan bekas kantor di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, kini berubah menjadi bak tempat pembuangan sampah. Kondisi memprihatinkan ini tampak jelas di depan kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop).
Pantauan wartawan Corongpublik pada Kamis (2/10/2025) mengungkapkan, ruangan tersebut ditinggalkan dalam keadaan kotor dengan gundukan sampah yang berserakan tanpa pengelolaan. Situasi ini memunculkan kesan buruk, terutama karena lokasinya berada di jantung perkantoran pemerintah daerah.
Dari informasi yang dihimpun, ruangan itu dulunya merupakan kantor Keluarga Berencana (KB) yang beralamat di Desa Poheya, Kecamatan Sanana Utara. Setelah berpindah ke Desa Waihama, bangunan lama dibiarkan terbengkalai hingga akhirnya berubah menjadi sarang sampah.
Ironisnya, kondisi ini kontras dengan slogan pemerintah daerah yang kerap menggaungkan pentingnya menjaga lingkungan dan kebersihan. Alih-alih menjadi teladan, justru kantor pemerintahan sendiri yang menjadi bukti nyata kelalaian.
Fakta ini semakin menegaskan adanya ketidakselarasan antara kampanye kebersihan yang sering disosialisasikan dengan praktik yang terjadi di lapangan. Pemerintah daerah tampak sibuk menjaga citra di ruang publik, tetapi abai terhadap lingkungannya sendiri.
“Ini preseden buruk. Bagaimana mungkin pemerintah menyuruh masyarakat menjaga kebersihan, sementara fasilitas pemerintah sendiri kotor dan tidak terurus?” kritik salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ruangan bekas kantor KB tersebut juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan. Sampah yang dibiarkan menumpuk berpotensi menimbulkan bau tak sedap, menjadi sarang nyamuk, bahkan mengancam kenyamanan aktivitas perkantoran di sekitarnya.
Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah tegas membersihkan dan menata ulang ruangan tersebut. Jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga memperburuk citra birokrasi daerah di mata masyarakat.
Fenomena ini menegaskan bahwa upaya menjaga kebersihan tidak hanya berhenti pada slogan. Pemerintah daerah dituntut memberikan contoh nyata dengan memastikan seluruh fasilitas perkantoran bebas dari kesan kumuh dan jorok. (Tim/Red).