HALSEL, Corongpublik// Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Halmahera Selatan mengecam keras seorang legislator DPRD Halsel dari Fraksi PDIP yang diduga melontarkan ucapan kasar dan merendahkan rakyat. GMNI menilai sikap tersebut tidak hanya mencoreng lembaga legislatif, tetapi juga mengkhianati mandat rakyat.
Ketua GMNI Halsel, Somitro Komdan, menegaskan bahwa wakil rakyat sejatinya berdiri di atas suara rakyat, bukan justru menghina mereka. “Seorang wakil rakyat hidup dari suara rakyat, duduk di kursi karena rakyat. Tapi kalau lidahnya justru menghina rakyat, itu sama saja mengkhianati mandat” ujarnya tegas.
Somitro juga menyinggung dampak ucapan tersebut terhadap marwah partai. Menurutnya, arogansi itu tidak hanya mempermalukan DPRD Halsel, tetapi turut menyeret nama besar PDI-P. “Partai ini dikenal dengan slogan wong cilik, tapi apa jadinya kalau kadernya sendiri melecehkan wong cilik? Itu paradoks memalukan,” kritiknya.
GMNI mendesak DPD PDI-P Maluku Utara hingga DPP PDI-P untuk turun tangan dan menjatuhkan sanksi tegas. Diam, kata Somitro, berarti setuju, dan setuju berarti turut melukai rakyat. “Kalau partai tidak berani memberi sanksi, publik akan menganggap PDI-P merestui arogansi itu jangan sampai wibawa partai tergerus hanya karena ulah satu oknum” tegasnya lagi.
Lebih jauh, GMNI Halsel memastikan tidak akan berhenti pada sebatas kecaman. Mereka berkomitmen menggalang solidaritas mahasiswa dan masyarakat agar legislator tersebut mundur dari kursi DPRD. “Permintaan maaf tidak cukup. Rakyat butuh bukti, bukan janji,”tandas Somitro.
Ia menutup pernyataan dengan mengingatkan bahwa jabatan legislatif bukanlah hak pribadi, melainkan amanah rakyat. “Kursi DPRD itu bukan singgasana pribadi, melainkan titipan suara rakyat. Kalau ada yang berani merendahkan rakyat, maka ia tak pantas lagi duduk di sana,” pungkasnya.
_(Tim/Red)_