SPMP Desak Polda Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Kesbangpol Malut

26

TERNATE, Corongpublik// Dugaan korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kali ini, Satuan Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku Utara disorot terkait pengelolaan anggaran perjalanan dinas yang diduga mencapai miliaran rupiah.

Solidaritas Pemuda Merah Putih (SPMP) Provinsi Maluku Utara menilai penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut sarat penyimpangan. Ketua SPMP, Mudasir Ishak, mengungkapkan bahwa indikasi dugaan korupsi muncul dari hasil pemeriksaan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Triwulan I dan II Tahun 2025 oleh Inspektorat Provinsi.

“Realisasi belanja perjalanan dinas tidak didukung bukti lengkap, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp893.128.236,” tegas Mudasir saat ditemui di salah satu kafe di Ternate, Rabu (22/10/2025).

Ia menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk perjalanan dinas ke sepuluh kabupaten/kota di Maluku Utara serta ke luar daerah, termasuk Manado dan Jakarta. Namun, banyak temuan administrasi yang tidak disertai bukti pertanggungjawaban yang sah.

Mudasir menilai, dugaan penyimpangan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi mengandung unsur pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia menyebut, sejumlah pejabat diduga terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut, termasuk nama Amir Zakaria yang disebut dalam hasil temuan.

“Kasus ini harus ditindaklanjuti secara hukum, bukan ditutup-tutupi dengan alasan administrasi,” ujarnya tegas.

SPMP Malut mendesak Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang baru untuk segera membuka penyelidikan mendalam dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

“Tindakan tegas diperlukan agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum di daerah,” lanjutnya.

Selain itu, SPMP juga meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, segera mencopot Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Malut. Mudasir menilai pejabat tersebut telah menunjukkan kinerja buruk dan mencoreng citra pemerintahan Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe.

“Gubernur tidak boleh menutup mata terhadap dugaan penyimpangan ini. Bila dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah,” tutup Mudasir.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Maluku Utara belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

—Tim/Red—