SOFIFI, CorongPublik// Status Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Maluku Utara yang terancam masuk zona merah akhirnya membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara bereaksi cepat. Wakil Gubernur Sarbin Sehe memimpin rapat darurat bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di rumah dinasnya, Ternate, Jumat (24/10/2025) malam.
Langkah mendadak itu menunjukkan adanya pengakuan diam-diam dari Pemprov bahwa sistem pencegahan korupsi di Maluku Utara sedang dalam kondisi genting. Namun publik menilai, upaya ini lebih bersifat reaktif ketimbang strategis.
Data DPD GMNI Maluku Utara mengungkap, status merah MCP bukan kali pertama dialami daerah ini. Fakta tersebut memunculkan keraguan terhadap komitmen dan efektivitas program pencegahan korupsi yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah provinsi.

Sekretaris Daerah Provinsi, Samsuddin Abdul Kadir, melalui surat resmi, menegaskan keharusan hadir bagi seluruh pimpinan OPD dan admin MCP. Namun langkah ini tetap memicu skeptisisme publik. Pasalnya, rapat digelar bukan di kantor pemerintahan, melainkan di rumah dinas, dan dilakukan malam hari di luar jam kerja.
“Jangan-jangan ini cuma akal-akalan saja. Rapatnya di rumah dinas, bukan di kantor. Jamnya malam, bukan jam kerja. Apa yang bisa diharapkan dari rapat seperti ini?” sindir Ketua Harian DPD-PA GMNI Malut, Mudasir Ishak, kepada media ini.
Status merah MCP KPK menjadi alarm keras bagi Pemprov Maluku Utara. Kondisi ini menandakan lemahnya pelaksanaan program pencegahan korupsi dan tingginya potensi praktik koruptif di birokrasi daerah. Publik kini menuntut langkah konkret, transparansi, dan akuntabilitas dari pemerintah daerah untuk memperbaiki kondisi tersebut.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Wakil Gubernur Sarbin Sehe belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media mengenai urgensi dan hasil rapat tersebut. Ketertutupan ini semakin mempertebal keraguan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola antikorupsi di daerah.
“Rakyat berharap rapat itu bukan sekadar formalitas belaka” tegas Mudasir.
“Kami ingin melihat langkah nyata, bukan seremonial. Jika tidak, status merah MCP akan menjadi catatan kelam baru bagi sejarah pemerintahan Maluku Utara.”
—Tim/Red—




