JAKARTA, Corongpublik// Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Sufari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, dalam upacara pelantikan yang digelar di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Bersama Sufari, turut dilantik 16 Kepala Kejaksaan Tinggi lainnya serta sejumlah pejabat eselon II.
Sebelum dipercaya memimpin Kejati Maluku Utara, Sufari menjabat sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum). Pengalaman panjangnya di bidang penegakan hukum disebut menjadi modal penting dalam mengemban amanah baru di Maluku Utara.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, mengatakan pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja dan mempercepat reformasi di tubuh Kejaksaan.
“Setelah prosesi pelantikan ini, para pejabat yang dilantik akan segera menuju ke tempat tugas masing-masing untuk melaksanakan tanggung jawab barunya,” ujar Richard.
Ia menambahkan, dengan kehadiran Sufari, Kejati Malut diharapkan semakin solid dan progresif dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.
Pelantikan ini sekaligus menandai komitmen Kejaksaan Agung dalam melakukan penyegaran dan meningkatkan efektivitas lembaga kejaksaan di seluruh Indonesia.
—Tim/Red—




