TERNATE, Corongpublik// Aktivitas tambang ilegal di Maluku Utara kian menggila. Dari Halmahera Timur hingga pulau-pulau kecil seperti Gebe, praktik penambangan tanpa izin terus berlangsung tanpa pengawasan berarti. Pemerintah daerah dan DPRD Malut pun dinilai abai terhadap kerusakan lingkungan yang kian parah.
Kritik keras datang dari Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Malut, Mudasir Ishak, yang menuding lembaga DPRD hanya sibuk mengurusi proyek aspirasi (Pokir) dan dana reses, tanpa peduli terhadap penderitaan masyarakat di sekitar tambang.
“DPRD hanya kejar Pokir. Soal bagaimana nasib masyarakat di sekitar tambang dan kerusakan lingkungan, mereka diam seribu bahasa,”tegas Mudasir, Senin (13/10).
Menurutnya, eksploitasi tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mempercepat kehancuran ekosistem darat dan laut. Dampaknya nyata di Pulau Gebe, Halmahera Tengah terumbu karang rusak, sumber air hilang, nelayan kehilangan mata pencaharian, hingga gangguan kesehatan masyarakat.
Data terbaru menunjukkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen PSDKP menemukan empat titik tambang ilegal di Halmahera Timur yang membangun jetty tanpa izin reklamasi dan PKKPRL. Sementara di Halmahera Tengah, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyita 148,25 hektar lahan milik PT Weda Bay Nikel karena beroperasi di luar izin konsesi.
Situasi lebih mengkhawatirkan di Pulau Gebe, pulau kecil seluas 224 km yang kini dikepung tujuh perusahaan tambang nikel. Padahal, pulau tersebut termasuk wilayah yang dilindungi oleh UU No. 1 Tahun 2014, karena masuk kategori pulau kecil dengan luas di bawah 2.000 km².
Kondisi ini semakin ironis setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-XXI/2023, yang seharusnya memperkuat perlindungan terhadap kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Namun kenyataannya, aturan itu seperti tak bergigi di lapangan.
Hingga kini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait maraknya tambang ilegal ini. Upaya konfirmasi media kepada Kepala Dinas ESDM Malut, Suriyanto Andili, melalui pesan WhatsApp dan telepon, tidak mendapat respons. (Tim/Red)