SANANA, 6 Agustus 2025- Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula patut diacungi jempol. Karena berkat ketelitian petugasnya, Dukcapil berhasil mengungkap identitas asli seorang pria berinisial PAJ (21), warga Desa Nunca, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu yang menyamar sebagai perempuan dengan nama samaran “Wati” demi menikahi pria lain untuk menikah sesama jenis.
Penyamaran tersebut terbongkar saat PAJ mencoba mengurus KTP baru di Kantor Dukcapil Sula.
Kepala Dinas Dukcapil, Namri Alwi, mengungkapkan bahwa PAJ pertama kali datang ke kantor pada 24 Juli 2025 sore hari, saat kantor hampir tutup. Ia mengenakan jilbab dan diantar oleh sala satu pria
Lanjutnya karena kantor sudah tutup, PAJ diminta kembali pada hari lain. Ia kemudian datang kembali pada 28 Juli 2025 dan melakukan proses perekaman data KTP. Namun, sistem biometrik Dukcapil yang terintegrasi secara nasional langsung mendeteksi kejanggalan.
“Begitu sidik jari dan retina discan, muncul data lama. Kami langsung tahu bahwa ini bukan orang baru. Dia sudah pernah membuat KTP sebelumnya dengan identitas laki-laki, beralamat di Kabupaten Taliabu,” jelas Namri.
Mendapati indikasi penyamaran, Namri bilang Dukcapil segera menghubungi intelijen Polres Kepulauan Sula untuk melakukan pendalaman, mengingat bisa saja terdapat kaitan dengan tindak pidana atau upaya menghindari hukum.
“Kami tidak tahu apa motif sebenarnya. Jangan sampai dia pelaku kejahatan atau masuk daftar DPO,” lanjut Namri.
Selain itu, Namri menjelaskan PAJ juga membawa surat keterangan dari salah satu desa di Kecamatan Mangoli Utara Timur sebagai persyaratan administratif. Namun hal tersebut tidak menyelamatkan aksinya, karena sistem tetap mendeteksi data biometrik aslinya.
“Dari keterangan staf, diketahui bahwa PAJ membawa keterangan dari desa juga, yang semakin menguatkan dugaan dia ingin memanipulasi identitas untuk keperluan pernikahan,”kata Namri.
Untuk itu, Namri menegaskan bahwa sistem pembuatan KTP nasional tidak bisa dimanipulasi karena sudah menggunakan tiga lapis verifikasi biometrik: sidik jari, retina mata, dan foto wajah.
“Sistem Dukcapil sangat sulit dimanipulasi karena melalui proses identifikasi biometrik yang ketat,”pungkasnya.(Tim/Red)*