TERNATE, Corong Publik// Front Pemuda Peduli Infrastruktur (FPPI) Maluku Utara menggelar aksi menuntut Wali Kota Ternate untuk segera mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, desakan teesebut atas dugaan korupsi sejumlah proyek pekerjaan infrastruktur bernilai miliaran rupiah.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara itu menyoroti tiga proyek bermasalah yang diduga merugikan keuangan daerah, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara.
Koordinator aksi, Wahyudi Ahmad, dalam orasinya menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Nomor 13.B/LHP/XIX.TER/05/2025 tanggal 26 Mei 2025, ditemukan kekurangan volume dalam dua paket pekerjaan di Dinas PUPR Kota Ternate senilai Rp219.661.950,04.
Pertama, proyek pemeliharaan trotoar dalam Kota Ternate yang dikerjakan oleh CV Citra Mandiri, berdasarkan kontrak Nomor 600/3196/DPUPR/KT/2024, dengan pagu Rp1,42 miliar, mengalami kekurangan volume sebesar Rp206 juta.
Kedua, pekerjaan lanjutan pembangunan jalan akses Sulamadaha Holl, oleh CV HBN, dengan kontrak senilai Rp1,1 miliar, juga ditemukan kekurangan volume sebesar Rp13,5 juta.
“Temuan BPK itu sudah cukup menjadi dasar hukum untuk memanggil dan memeriksa para pejabat yang terlibat,” tegas Wahyudi.
Selain itu, FPPI juga menyoroti proyek pengaspalan ruas Melati-Kalumata yang hingga kini mangkrak di tengah jalan. Proyek dengan nilai Rp4,4 miliar tersebut dikerjakan oleh CV Medina Jaya Konstruksi dengan sumber dana dari APBD Kota Ternate 2024.
Pekerjaan dimulai sejak 10 Oktober 2024 dan seharusnya rampung pada 24 Desember 2024, namun hingga kini progresnya baru mencapai 50 persen. FPPI menduga kuat adanya “kongkalikong” antara Dinas PUPR dan pihak rekanan.
Massa aksi mendesak, Wali Kota Ternate untuk mencopot Kepala Dinas PUPR dan Bendahara Dinas PUPR. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara juga didesak untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan PPTK pada ketiga proyek tersebut. dan mereka menuntut Direktur CV Citra Mandiri, CV HBN, dan CV Medina Jaya Konstruksi jug segera diperiksa atas dugaan keterlibatan dalam penyimpangan proyek.
FPPI menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini agar tidak berhenti di tengah jalan dan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan anggaran infrastruktur di Kota Ternate.(Tim/Red)*