TERNATE, Corongpublik// Sejumlah massa yang tergabung dalam Front Pemuda Peduli Infrastruktur Maluku Utara kembali menggelar aksi di Kantor Wali Kota, Kantor PUPR Ternate, dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut aparat penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi pada berbagai proyek infrastruktur di Kota Ternate.
Koordinator lapangan, Andi, dalam orasinya menyoroti proyek pembangunan Dermaga Sulamadaha Hiri senilai Rp 9,8 miliar yang dikerjakan CV Raja Riski. Ia menyebut terdapat kekurangan volume pekerjaan, khususnya pada pengadaan tetrapod. Sesuai RAB, seharusnya dipasang 1.000 unit dengan harga Rp3,75 juta per unit, namun di lapangan hanya terpasang 700 unit. Selain itu, dari 176 unit tetrapod senilai Rp176 juta, hanya 90 unit yang diproduksi, sehingga terdapat potensi kerugian puluhan juta rupiah.
Tidak hanya itu, hasil audit BPK RI Perwakilan Maluku Utara Tahun 2024 Nomor 13.B/LHP/XIX.TER/05/2025, tertanggal 26 Mei 2025, menemukan kekurangan volume sebesar Rp219,6 juta pada dua pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan di Dinas PUPR Ternate.
Dugaan korupsi juga ditemukan pada proyek pemeliharaan trotoar dalam kota senilai Rp1,42 miliar yang dikerjakan CV Citra Mandiri. BPK mencatat adanya kekurangan volume sebesar Rp206 juta. Sementara itu, pada proyek lanjutan pembangunan jalan akses Sulamadaha-Holl senilai Rp1,11 miliar yang digarap CV HBN, BPK menemukan kekurangan volume Rp13,5 juta.
Front Pemuda Peduli Infrastruktur juga menyoroti proyek ruas jalan Melati-Kalumata senilai Rp4,4 miliar yang dikerjakan CV Medina Jaya Konstruksi dengan sumber anggaran APBD 2024. Proyek yang semestinya rampung 24 Desember 2024 itu baru terealisasi 50 persen hingga kini. Massa menduga adanya kongkalikong antara Dinas PUPR dan pihak rekanan.
Dalam tuntutannya, massa mendesak Wali Kota Ternate segera mencopot Kadis PUPR, bendahara, serta sejumlah PPK yang diduga terlibat dalam proyek bermasalah. Mereka juga meminta Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi memanggil serta memeriksa pejabat PUPR Ternate, Direktur CV Citra Mandiri, Direktur CV HBN, dan pihak rekanan lainnya.
_(Tim/Red)_