Wamenaker Immanuel “Noel” Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

7

JAKARTA, Corong Publik// Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis dini hari, (21/8/2025), di Jakarta.

Penangkapan dilakukan terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) lisensi resmi yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menjamin pemenuhan standar keselamatan kerja di lingkungan industri.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, puluhan mobil, serta sebuah motor Ducati. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penyitaan tersebut, namun enggan merinci jumlah uang yang disita. Saat disinggung apakah nilainya mencapai Rp10 miliar, ia memilih tidak menjawab.

Sejumlah ruangan di kantor Kemnaker di Jakarta turut disegel, termasuk ruang K3, yang menurut KPK akan segera digeledah guna mencari barang bukti tambahan.

Noel dan beberapa aparatur sipil negara (ASN) Kemnaker yang juga terjaring OTT saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan tersebut akan menentukan status hukum mereka apakah hanya sebagai saksi atau akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Rangkaian OTT berlangsung sejak tadi malam. (Noel) sudah di KPK,” tegas Fitroh.

Sertifikasi K3 sendiri merupakan instrumen penting pemerintah dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan kerja, yang dikeluarkan oleh Kemnaker atau BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Lisensi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menunjukkan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.(Tim/Red)*