SANANA, 4 Agustus 2025– Tumpukan sampah yang menggunung di kawasan Pasar Tradisional Sanana, Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, menuai keluhan keras dari warga dan para pedagang. Pasalnya, sampah yang tidak diangkut selama empat hari tersebut mengeluarkan bau menyengat yang sangat mengganggu aktivitas pasar.
Pantauan langsung media CorongPublik.com, Senin (4/8/2025), menunjukkan bahwa tumpukan sampah tersebut telah menutupi sebagian bahu jalan di area pasar. Kondisi ini tidak hanya menimbulkan aroma busuk yang menyengat, tetapi juga mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pengunjung pasar.
Salah satu pedagang, Umar (46), mengungkapkan keresahannya terhadap situasi tersebut. Ia menilai keterlambatan pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sula sangat merugikan banyak pihak.
“Sampah sudah empat hari tidak diangkut. Baunya luar biasa. Separuh jalan tertutup dan itu sangat mengganggu kendaraan yang melintas, apalagi banyak sapi yang berkeliaran di sekitar sini,” ungkap Umar.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Eta (38), pedagang lainnya yang merasa omset penjualannya menurun drastis akibat situasi tersebut.
“Lihat saja sendiri. Bau busuk seperti ini bikin orang malas datang belanja ke sini. Padahal kami bayar retribusi setiap hari, mulai dari masuk pasar sampai iuran ke dinas-dinas,” ujarnya dengan nada geram.
Eta menambahkan bahwa setiap pedagang rutin membayar retribusi harian berkisar Rp 2.000 hingga Rp 5.000 kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Perhubungan. Ia menilai, kondisi kebersihan pasar seharusnya menjadi tanggung jawab instansi terkait, terutama DLH.
“Kalau sampah terus dibiarkan begini, bukan cuma kami pedagang yang rugi. Pemerintah daerah pun akan kehilangan kepercayaan masyarakat. DLH harus segera turun tangan, jangan hanya menunggu laporan,” tegas Eta.
Sejumlah pedagang lainnya juga berharap agar DLH dan pihak terkait segera mengambil tindakan nyata untuk membersihkan sampah dan menjaga kebersihan pasar demi kenyamanan bersama.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Sula terkait langkah penanganan atau upaya antisipatif atas persoalan sampah yang semakin meresahkan tersebut.(Tim/Red)*