LAMPUNG, Corong Publik// Ratusan warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, bersama Ormas Gempita Rakyat Untuk Indonesia (Garuda), menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (21/8/2025).
Mereka menuntut Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco, dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga melakukan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Di tengah teriknya siang, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, hadir langsung menemui massa. Kehadiran itu menjadi perhatian, karena jarang seorang kepala daerah turun langsung berdialog dengan warga yang sedang melakukan aksi.
“Laporan yang masuk sedang diproses. Saya didampingi Inspektorat dan Kejaksaan untuk memastikan semuanya sesuai mekanisme. Perlu diketahui, laporan tidak hanya dari Desa Sinar Palembang, tetapi juga dari desa-desa lain,” ujar Bupati Egi di hadapan massa.
Bupati Egi menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum. Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan penyelesaian kasus pada jalur hukum yang berlaku.
“Kami serius menangani ini, tidak ada kongkalikong. Aspirasi masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai aturan,” tegasnya.
Egi juga menekankan bahwa kehadiran dirinya bersama Wakil Bupati adalah bentuk atensi khusus. “Ini satu-satunya aksi yang langsung kami temui. Karena bagi kami, suara rakyat adalah suara Tuhan. Tapi mohon bersabar, semua ada proses dan mekanismenya,” katanya.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai hingga usai, dengan pengawalan aparat keamanan. Meski tuntutan warga belum mendapat keputusan langsung, pertemuan Bupati dengan massa memberi pesan bahwa pemerintah daerah membuka ruang dialog dan mendengar suara rakyat. (Nzr/kmf)