SANANA, Corongpublik// Masyarakat Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana segera memproses hukum Kepala Desa (Kades) Kabau Pantai, Murid Umamit. Sang Kades dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun 2022.
Laporan resmi atas dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut telah diajukan warga pada Kamis, 25 September 2025. Pelapor, Ajis Apal, menegaskan bahwa laporan itu sudah disertai dokumen dan bukti pendukung untuk memperkuat dugaan korupsi yang menyeret nama Murid Umamit.
“Benar, pada Kamis, 25 September kemarin kami telah memasukkan laporan resmi agar kasus ini segera diproses. Kami ingin Kades Kabau Pantai mendapat ganjaran setimpal atas tindakan korupsi yang merugikan masyarakat,”ujar Ajis dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).
Menurut Ajis, masyarakat tidak ingin kasus tersebut hanya berhenti pada laporan tanpa ada tindak lanjut. Ia menilai, langkah cepat dari aparat penegak hukum sangat penting agar kepercayaan publik terhadap kejaksaan tetap terjaga.
Ia juga menekankan, bukti-bukti yang telah diserahkan cukup untuk menjadi dasar pemeriksaan awal.
“Kami berharap kejaksaan bergerak cepat dan tidak membiarkan laporan masyarakat ini mengendap. Semua bukti sudah kami lampirkan,”katanya.
Desakan ini juga muncul sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap kepemimpinan Kades Kabau Pantai. Mereka menilai pengelolaan Dana Desa tahun 2022 tidak transparan dan sarat penyimpangan, sehingga merugikan kepentingan masyarakat luas.
Ajis menegaskan, masyarakat berharap tidak ada perlakuan istimewa dalam kasus ini. “Kami minta kejaksaan tidak tebang pilih dan segera memanggil serta memproses hukum Kepala Desa Kabau Pantai sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kejaksaan Negeri Sanana belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan laporan masyarakat tersebut. Warga menunggu sikap tegas kejaksaan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala desa mereka. (tim/Red)