SANANA, Corongpublik// Dugaan praktik korupsi Dana Desa (DD) tahun 2022 di Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, kembali mencuat. Kepala Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, dituding terlibat dalam upaya melindungi Kepala Desa Kabau Pantai, Murid Umamit, yang disinyalir melakukan penyelewengan anggaran desa.
Seorang warga Kabau Pantai, Azis, mengungkapkan bahwa hingga kini kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2022 itu belum juga menemukan titik terang. Ia menduga bahwa kepala inspektorat sengaja melindungi sang kepala desa agar tidak tersentuh hukum.
“Diduga kepala Inspektorat Kepulauan Sula bersekongkol dengan Kades Kabau Pantai untuk menghilangkan jejak temuan penyimpangan dana desa tahun 2022,” ujar Azis kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Menurut Azis, lambannya penanganan kasus tersebut menunjukkan adanya indikasi permainan antara pejabat pengawas dan pihak desa. Ia heran karena sejak 2022 hingga kini, hasil audit dan temuan inspektorat tidak pernah dipublikasikan, apalagi dilimpahkan ke aparat penegak hukum.
“Temuan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) Kabau Pantai tahun 2022 sudah sekitar tiga tahun, tapi mentok di meja Kepala Inspektorat tanpa kejelasan,” katanya dengan nada kecewa.
Azis juga menyoroti sikap Kades Murid Umamit yang dinilai tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan dana yang diduga digelapkan. Selama tiga tahun terakhir, menurutnya, masyarakat tidak merasakan manfaat dari anggaran desa yang semestinya digunakan untuk kepentingan publik.
Ia menilai, keberanian kepala desa untuk tidak menyelesaikan temuan tersebut mungkin disebabkan adanya jaminan perlindungan dari pihak inspektorat.
“Mungkin kepala desa merasa aman karena merasa dilindungi langsung Kepala Inspektorat,”sindirnya.
Warga pun mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan persekongkolan ini. Azis menyebut, jika inspektorat tetap bungkam, maka kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan keuangan daerah akan semakin hancur.
“Temuan ini sudah tiga tahun lamanya tanpa tindakan apa pun. Tidak ada itikad baik dari kepala desa, dan tidak ada langkah hukum dari inspektorat. Kami menduga kuat adanya persekongkolan jahat antara keduanya,”tegas Azis menutup keterangannya. (Tim/Red)