FITAKO, Corongpublik// Gelombang penolakan mencuat dari masyarakat Desa Fitako, Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, menyusul penunjukan Gadim Hanafi sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa. Warga menilai keputusan pemerintah daerah itu tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat dan dinilai mengabaikan prinsip keadilan serta kearifan lokal.
Penegasan penolakan tersebut disampaikan warga secara terbuka pada Minggu, 9 November 2025. Mereka memprotes karena figur yang ditunjuk bukan berasal dari Fitako, sehingga dianggap tidak memahami dinamika sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat setempat.
Masyarakat menilai jabatan strategis seperti Kepala Desa, terutama ketika diisi oleh seorang penjabat, seharusnya diberikan kepada putra daerah yang mengenal situasi desa secara mendalam. Hal ini, menurut mereka, penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan memastikan pemimpin desa benar-benar berakar dari komunitas itu sendiri.
“Di Fitako ada banyak orang yang punya potensi kepemimpinan dan memenuhi syarat menjadi PJ Kepala Desa. Jadi tidak ada alasan menunjuk orang luar sebagai pemimpin desa kami,” tegas salah satu pemuda Fitako, Fhay, yang turut menyuarakan keberatan warga.
Selain bukan putra daerah, masyarakat juga mempersoalkan bahwa Gadim Hanafi bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di wilayah Fitako. Mereka menyebut Gadim belum pernah terlibat dalam kegiatan pemerintahan maupun pembangunan yang berlangsung di desa tersebut, sehingga penunjukannya dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.
Situasi ini memperkokoh sikap masyarakat yang menyebut penolakan tersebut sebagai keputusan mutlak. Warga menilai pengisian jabatan PJ Kepala Desa harus mengutamakan orang yang lahir, besar, dan memahami karakter Fitako, bukan sosok yang tidak memiliki keterikatan langsung dengan desa.
Warga kini mendesak pemerintah daerah untuk segera meninjau ulang dan membatalkan penunjukan tersebut. Mereka menegaskan bahwa sikap ini bukan bentuk serangan personal kepada Gadim Hanafi, melainkan upaya menjaga hak dan kedaulatan masyarakat Fitako agar tetap dipimpin oleh figur yang sesuai harapan dan kebutuhan warga.
Seruan penolakan ini menjadi pesan moral bagi pemerintah daerah agar lebih peka terhadap suara rakyat serta memastikan setiap proses penunjukan pejabat desa dilakukan secara adil, transparan, dan tetap mengedepankan nilai-nilai lokal yang dijaga masyarakat Fitako.
—Tim/Red—




