Warga Resah Jalan di Ternate Sering Dipakai Acara, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

101

TERNATE, Corongpublik// Kebiasaan penggunaan badan jalan di Kota Ternate untuk kepentingan acara pribadi mulai menuai keresahan warga. Praktik ini dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan karena menimbulkan kemacetan di sejumlah titik.

Seorang warga yang ditemui media ini pada Sabtu (27/09/2025) menyampaikan keluhannya dengan nada kesal. Ia menegaskan, aktivitas menutup jalan demi kepentingan acara pribadi tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Pemerintah daerah harus tegas kepada warga yang bikin acara. Jangan seenaknya pakai badan jalan sampai menutup semua jalur. Ini mengganggu orang lain,” ungkap warga tersebut.

Menurutnya, praktik seperti ini sudah berulang kali terjadi dan belum terlihat ada penindakan dari pihak berwenang. Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin resah, karena jalan yang seharusnya digunakan untuk mobilitas umum justru dipakai untuk kepentingan segelintir orang.

Peraturan penggunaan jalan di Kota Ternate sebenarnya sudah jelas diatur. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014, penutupan jalan umum untuk hajatan atau kepentingan pribadi dilarang kecuali mendapat izin resmi dari pejabat berwenang.

Warga yang melanggar aturan itu dapat dikenai sanksi. Hal ini karena penutupan jalan tanpa izin berpotensi menimbulkan kemacetan, menghambat aktivitas masyarakat, serta mengganggu ketertiban umum.

Masyarakat berharap pemerintah kota tidak lagi bersikap longgar. “Kami minta aturan ditegakkan. Kalau ada yang mau bikin acara, silakan, tapi jangan korbankan jalan umum. Kalau perlu pemerintah sediakan lokasi khusus agar tidak mengganggu pengguna jalan,” pungkas warga.(Tim/Red)