Waspada! Modus Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan Polres Lampung Selatan

12

LAMPUNG, Corongpublik// Aksi penipuan dengan modus mengatasnamakan aparat kepolisian kembali terjadi di Lampung Selatan. Seorang warga Kalianda bernama Sri Mulyani hampir saja menjadi korban setelah menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai anggota Polwan Polres Lampung Selatan pada Rabu (1/10/2025).

Pelaku yang memperkenalkan diri sebagai Ipda Dewi Yanti itu meminta Sri Mulyani datang ke kantor Polres dengan membawa KTP untuk keperluan “verifikasi data penting”. Cara itu dilakukan untuk meyakinkan korban agar percaya dan menuruti permintaan pelaku.

Dalam percakapan telepon, pelaku menyapa dengan nada resmi. “Selamat sore, dengan ibu Sri Mulyani,” ujar si penipu. Sri Mulyani pun sempat menjawab dengan bingung. “Iya, ada apa?” balasnya. Percakapan berlanjut dengan pelaku yang terus mengaku dari Polres Lampung Selatan.

“Saya Ipda Dewi Yanti dari Polres Lampung Selatan, saat ini ibu sedang berada di mana?” kata pelaku. Sri Mulyani yang mulai curiga bertanya, “Siapa? Ipda siapa?” Namun pelaku tetap menegaskan identitasnya. “Saya Ipda Dewi Yanti dari Polres Lampung Selatan,” ucapnya lagi dengan nada meyakinkan.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku terus mencoba mendesak. “Ibu bisa datang ke Polres Lampung Selatan untuk memverifikasi beberapa hal penting,” ujarnya. Namun Sri Mulyani menolak mentah-mentah. “Ngapain? Ada urusan apa?” tanyanya balik. Pelaku lantas berkilah, “Kami perlu memastikan apakah ibu adalah orang yang sedang kami cari-cari.”

Untung saja, Sri Mulyani tidak mudah percaya. Ia segera berhati-hati dan melakukan pengecekan langsung ke pihak kepolisian. Dari hasil klarifikasi, terbukti bahwa panggilan tersebut hanyalah upaya penipuan dengan modus penyamaran sebagai aparat hukum.

Kasi Humas Polres Lampung Selatan, AKP I Wayan Susul, menegaskan bahwa panggilan tersebut bukan berasal dari Polres. “Polri tidak pernah memanggil warga dengan cara menelpon sembarangan tanpa alasan yang jelas. Apalagi hanya untuk membawa KTP. Jika ada yang mengaku dari Polres Lampung Selatan, segera konfirmasi ke kantor Polres atau hubungi nomor resmi kami,” tegasnya.

Ia menjelaskan, aksi seperti ini merupakan bentuk social engineering atau rekayasa sosial, di mana pelaku berusaha memanipulasi psikologis korban. “Biasanya korban diminta datang, menyerahkan dokumen, atau bahkan bisa diarahkan ke tindak pemerasan. Masyarakat jangan sampai terjebak,” tambahnya.

Untuk itu, Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik jika menerima telepon mencurigakan. Warga diminta tidak memberikan data pribadi seperti KTP, rekening bank, atau dokumen penting melalui sambungan telepon. Setiap panggilan yang mengatasnamakan polisi sebaiknya segera dikonfirmasi ke kantor Polres atau nomor resmi.

“Apabila ada gangguan kamtibmas atau percobaan penipuan, segera lapor ke polisi di call center 110. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP I Wayan. (Nzr/hms)