SANANA, Corongpublik// Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Maluku Utara. menyampaikan himbauan kepada masyarakat maupun para pejabat dan kepala Desa di Kabupaten Kepulaun sula, untuk tidak tertipu degan pangilan maupun cetingan via WhatsApp mengatas namakan kepala kejaksaan negeri sanana, Priya Agung Jatmiko, S.H., M.H.. maupun Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Raimond Chrisna Noya, S.H. untuk meminta sesuatu.
Himbauan ini datang setelah beberapa kali ada panggilan dan cetingan via WhatsApp megatas namakan pihak kejaksaan negeri sanana, untuk meminta sesuatu yang berharga kepada korban yang di hubungi.jelas Raimond kepada wartawan saat di konfirmasi pada Selasa (26/8/2025)
“kemudian dalam bentuk telepon yang mengatas namakan Kasih Intel Kejari Kepulauan Sula ataupun Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, kami tegaskan di saat ini bahwa, Kasih Intel Kejari Kepulauan Sula maupun Pak Kajari Kepulauan Sula tidak pernah sekalipun melakukan permintaan barang maupun uang kepada pihak manapun,dalam hal apapun, kepada siapapun” ungkapan seksi intelijen Kejaksaan Negeri Sanana, Raimond Khrisna Noya.
Raimond juga menegaskan bahwa baik dirinya maupun kepala kejaksaan negeri sanana hanya memiliki satu nomor yang biasa di gunakan dan itu suda tersebar luas di Instagram maupun selalu dipublikasikan di teman-teman media.
sehingga kalau orang yang mengatas namakan Kasih Intel dengan menggunakan nomor handphone yang lain itu sudah pasti hoax dan sudah pasti bohong.
“Dan berikutnya kami tegaskan bahwa Bapak Kajari, Ples juga saya,
hanya memiliki satu-satu nomor handphone, tidak ada nomor handphone yang lain yang kami miliki”
Raimond menghimbau kepada masyarakat terutama para pejabat daerah dan kepala Desa yang sering menjadi mangsa empuk penipuan megatas namakan pihak kejaksaan untuk segera mengkonfirmasi sebelum hal hal yang tidak di inginkan terjadi.(Tim/Red)